Komisi IV Sesalkan Penambangan Timah Ilegal di Pantai Matras

28-11-2020 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (ke dua dari kanan) saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Sungailiat, Bangka, Babel, Jumat (27/11/2020). Foto : Tiara/Man

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyesalkan atas adanya kasus penambangan timah ilegal oleh pihak PT Timah yang berada di perairan Pantai Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya dengan adanya aktifitas penambangan timah ilegal tersebut menimbulkan hilangnya mata pencaharian masyarakat Bangka yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.

 

“Nah ini jika dibiarkan dalam jangka panjang bisa menimbulkan konflik antara nelayan dengn penambang. Pertambangan itu diperbolehkan asal tetap memprioritaskan kaidah-kaidah lingkungan dan sosial, dengan tidak membunuh ekonomi masyarakat setempat,” ujar Dedi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Sungailiat, Bangka, Babel, Jumat (27/11/2020).

 

Politisi Partai Golkar ini turut menyesalkan sikap Gubernur Babel selaku otoritas yang memberikan izin dikeluarkannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tanpa melihat analisis dampak lingkungan yang akan terjadi. Dirinya turut mendesak kepada Gubernur Babel untuk melakukan evalusi terhadap izin yang sudah diberikan dan evalusi terhadap AMDAL, agar kebijakan tersebut tidak lagi menuai konflik.

 

“Kenapa AMDAL-nya dikeluarkan, kenapa izin itu diberikan tanpa melihat analisis dampak lingkungan yang akan terjadi. Untuk sementara saya minta penambangan tersebut sementara dihentikan karena dalam jangka panjang ini dapat menimbulkan bahaya. Kan tidak mungkin aparat harus terus benturan dengan masyarakat," jelas Dedi.

 

Lebih lanjut Dedi juga mendesak kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) sebagai pihak yang memiliki otoritas melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penindakan terhadap pelanggaran lingkungan untuk segera memberikan analisis terkait kelengkapan izin, zonasi, hingga koordinat Kapal Isap Produksi (KIP).

 

“Kemudian kepada Dirjen Gakkum KLHK juga harus memberikan analisis dalam waktu sampai dengan hari Selasa (1/12/2020) setelah itu harus melakukan tindakan kalau ada pelanggaran hukum. Tidak boleh juga kegiatan penambangan tersebut berkonflik lama-lama, harus dibicarakan secara bersama agar aparat tidak perlu capek setiap hari harus jagain dan masyarakat juga bisa makan,” ungkap politisi dapil Jawa Barat VII itu.

 

Terakhir, Dedi memastikan dalam waktu dekat Komisi IV DPR RI akan memanggil Gubernur Babel, Bupati Bangka, dan direksi PT Timah untuk bersama menyelesaikan permasalahan penambangan timah ilegal tersebut. Menurutnya pertambangan boleh berjalan, namun masyarakat nelayan harus tetap hidup dan sejahtera.

 

“Karena kewenangan kami adalah melindungi nelayan untuk menghentikan sementara penambangan dan penting melakukan tindakan-tindakan dan dialog bersama bagaimana mencari solusi agar penambangan berjalan, tapi ekosistem laut terjaga, kemudian juga ekonomi masyarakatnya berjalan," harap Dedi.

 

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, terkait kasus penambangan timah tersebut nantinya akan mempelajari seluruh dokumen perizinan, termasuk proses penerbitan, dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam hal ini PT Timah. “Kami akan dalami ini tentu ada beberapa instrumen hukum, sanksi, maupun pidana yang bisa kami terapkan," jelasnya.

 

Untuk diketahui ratusan masyarakat nelayan Matras melakukan aksi penolakan terhadap KIP yang beroperasi di wilayah pantai Matras, Sungailiat. Masyarakat meminta pemerintah dan aparat terkait menghentikan aktivitas KIP tersebut. Pasalnya dengan beroperasinya KIP, maka mata pencaharian masyarakat sebagai nelayan akan menghilang. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI turut diikuti sejumlah Anggota DPR RI lain, di antaranya Darori Wonodipuro dan Renny Astuti dari F-Gerindra dan Slamet Ariyadi (F-PAN). (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...